Penutupan TPST Piyungan yang berdampak bagi Daerah Istimewa Yogyakarta ( Tugas #1_PRD_KU1202-20)
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, Piyungan, Bantul merupakan tempat akhir pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir dari sampah yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Keberadaan TPST Piyungan merupakan hal yang sangat penting serta krusial, terutama bagi masyarakat Yogyakarta karena TPST Piyungan merupakan tempat pembuangan yang vital bagi Daerah Istimewa Yogyakarta
Akan tetapi, penumpukan serta penuhnya kapasitas pada TPST Piyungan membuat warga yang tinggal di sekitar TPST Piyungan merasa terganggu dengan adanya beberapa hal.
1. Kondisi dermaga yang masih terjadi antrian panjang truk pembuang sampah
2. Akses jalan yang dibenahi, mengingat anak-anak yang kesulitan untuk sekolah karena aksesnya yang sulit
3. Limbah sampah yang sampai ke permukiman warga karena kurangnya saluran drainase
4. Dengan adanya masalah-masalah yang timbul di TPST Piyungan, warga meminta kompensasi per KK yang terkena dampak masalah sampah
5. Penerangan yang minim dari bawah (jembatan timbangan) sampai dermaga (TPST Piyungan)
Hal ini merupakan masalah yang sudah disuarakan serta dilakukan beberapa kali seperti pada tahun 2019.
Penutupan TPST Piyungan sangat berdampak besar bagi kondisi kebersihan Daerah Istimewa Yogyakarta, terkhusus Kota Yogyakarta. Sampah-sampah yang masih tertimbun pada tempat pembuangan sampah sementara merupakan hal yang sulit untuk ditanggulangi. Ketika tempat pembuangan sampah sementara tertimbun dan tidak didistribusikan ke suatu TPST dalam waktu yang lama, sampah yang ada pada tempat pembuangan sampah sementara akan menumpuk hingga meluber ke jalanan atau ke tempat yang seharusnya tidak ada sampah. Hal ini dapat menjadi lebih parah mengingat mobilitas masyarakat Yogyakarta cukup tinggi sehingga penumpukan sampah juga dapat terjadi dalam waktu yang singkat. Jika TPST Piyungan tertutup aksesnya, maka dampak besar seperti sampah yang meluber atau bertumpukan akan terjadi di seluruh penjuru Yogyakarta dimana mobilitas masyarakatnya cukup tinggi. Hal tersebut tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menimbulkan masalah kesehatan.
Penutupan TPST Piyungan juga terjadi dalam masa pandemi, tepatnya pada awal tahun 2022 dimana sedang merebaknya varian virus corona yakni varian Omnicron. Tentu saja kebersihan dan higienitas suatu tempat merupakan hal yang krusial untuk saat ini. Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila masalah penutupan TPST terus terjadi bahkan berlanjut di era pandemi. Berdasarkan data yang ada, produksi sampah selama masa pandemi mengalami kenaikan hingga puncaknya pada tahun 2020, walaupun terdapat penurunan pada tahun 2021. Akan tetapi, jumlah sampah yang diproduksi selama masa pandemi lebih banyak dibandingkan dengan masa sebelum pandemi. Oleh karena itu masalah TPST yang ditutup hingga menghambat proses pendistribusian sampah di Yogyakarta seharusnya sudah dapat diselesaikan, terutama pada masa pandemi.
Data sampah yang diproduksi dalam kurun waktu 2018-2022 ( tahun 2022 masih belum terdata):
Grafik data produksi sampah diambil dari http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/index/208-pengelolaan-sampah?id_skpd=29
Dalam menanggulangi serta mengantisipasi masalah serupa, pemerintah Kota Yogyakarta terus mengampanyekan gerakan meminimalisir sampah bagi masyarakat. Akan tetapi, hal itu sudah dilakukan sejak lama dan hasilnya belum memuaskan. Akan tetapi, Pemkot Yogyakarta optimis bahwa pada tahun 2025, upaya meminimalisir pembuangan sampah dapat menghasilkan pengurangan sampah hingga 30%. Pemerintah Kabupaten Sleman juga mempunyai cara untuk mengurangi penimbunan sampah seperti pembuatan paving block dari kombinasi plastik yang di cacah dan pasir tanpa semen. Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Sleman juga memiliki rencana untuk memiliki TPST pada tahun 2023.
Melihat dari masalah tersebut, kondisi TPST Piyungan merupakan hal yang krusial untuk diselesaikan. Hal itu terjadi karena dampak dari masalah TPST Piyungan juga memengaruhi kehidupan masyarakat yang tinggal disekitarnya. Terlebih lagi, dalam masa pandemi kebersihan dan higienitas suatu tempat merupakan hal yang harus dijaga bersama. Perlu adanya koordinasi kembali serta langsung antara pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan berbagai lapisan masyarakat, terkhusus masyarakat sekitar TPST Piyungan supaya menghasilkan hasil diskusi yang saling menguntungkan satu sama lain demi kenyamanan serta kebersihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sumber:
1. https://jogja.idntimes.com/news/jogja/siti-umaiyah/tpst-piyungan-bantul-ditutup-truk-sampah-di-sleman-parkir-di-depo/3
2. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4482709/warga-kembali-tutup-area-tpst-piyungan-bantul
3. https://jogja.tribunnews.com/2022/01/22/tpst-piyungan-tutup-300-ton-sampah-menumpuk?page=1
Ivanoel R. C. Adhiprama / 16521006 / STEI
Comments
Post a Comment