1. Kondisi dermaga yang masih terjadi antrian panjang truk pembuang sampah
2. Akses jalan yang dibenahi, mengingat anak-anak yang kesulitan untuk sekolah karena aksesnya yang sulit
3. Limbah sampah yang sampai ke permukiman warga karena kurangnya saluran drainase
4. Dengan adanya masalah-masalah yang timbul di TPST Piyungan, warga meminta kompensasi per KK yang terkena dampak masalah sampah
5. Penerangan yang minim dari bawah (jembatan timbangan) sampai dermaga (TPST Piyungan)
Oleh karena itu, mereka menuntut permintaan mereka dengan menutup TPST Piyungan sehingga TPST Piyungan tidak dapat beroperasi. Dari pihak pemerintah melihat bahwa masalah tersebut berasal dari pengolahan sampah yang butuh ditingkatkan sehingga pemerintah membicarakan solusi pengolahan sampah yang optimal supaya dapat teruari dengan lebih effisien.
Pada permasalahan ini banyak hal yang masih kita belum dapatkan kejelasan informasinya, seperti
1. Apakah pemerintah sudah mengadakan pertemuan langsung dengan masyarakat sekitar TPST Piyungan?
2. Apakah wilayah di TPST Piyungan merupakan wilayah yang legal untuk ditinggali? mengingat bahwa lokasinya seharusnya tidak legal karena berdekatan dengan TPST.
3. Apakah sampah yang terdapat di kota Yogyakarta memang menumpuk sehingga lebih sulit untuk diolah?
4. Apakah pemerintah Kota Yogyakarta sudah merencanakan solusi yang sudah akan dilaksanakan terkait dengan menanggulangi banyaknya sampah yang harus diolah?
Diambil dari: https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/ayojogjakarta/images/post/articles/2019/05/07/37278/jambiindependent_com_68_4.jpg
Pemerintah kota Yogyakarta ternyata tidak hanya merencanakan untuk mengurangi sampah hingga 30%, tetapi juga merencanakan pengolahan pada tempat yang sama yakni TPST Piyungan di sisi barat. Dimana pada wilayah tersebut, terdapat pemukiman bernama Padukuhan Ngablak yang terdiri dari 5 RT beserta 180 KK didalamnya yang harus tergusur langsung apabila rencana perluasan TPST Piyungan sisi barat dilakukan. Padahal, perluasan tersebut merupakan rencana solusi pengolahan sampah TPST Piyungan supaya lebih optimal.
Pemkot Yogyakarta sudah melakukan negoisasi terkait hal tersebut kepada masyarakat sekitar, tetapi belum ditemukan adanya solusi bahwa kemana tinggalnya masyarakat setelah kawasan pemukiman digusur. Tidak hanya itu, ketika perluasan dilaksanakan, maka permasalahan yang disebutkan di atas akan lebih berpengaruh kepada masyarakat.
Sampah yang beredar di Kota Yogyakarta sudah sangat meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, menurut kutipan berita Jogjapolitan, kapasitas dari TPST Piyungan memang sudah penuh sehingga perlu ada lahan yang lebih luas serta pengolahan sampah yang lebih optimal. Pemerintah kota Yogyakarta masih merencakan bagaimana kapasitas serta penggunaan TPST Piyungan ditingkatkan supaya sampah di Kota Yogyakarta tidak menumpuk. Selagi rencana solusi tersebut masih dalam proses negosisasi, pemkot Yogyakarta memiliki solusi sementara yakni menumpuk sampah pada depo-depo yang tersedia di berbagai titik di Kota Yogyakarta.
Data sampah yang diproduksi dalam kurun waktu 2018-2022 ( tahun 2022 masih belum terdata):
Grafik data produksi sampah diambil dari http://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/index/208-pengelolaan-sampah?id_skpd=29
Permasalahan yang dapat dilihat adalah dari sisi masyarakat sekitar TPST Piyungan. Dimana masyarakat meminta tempat tinggal yang lebih pantas yakni jauh dari kawasan TPST dan terjamin kondisi-kondisi kawasan tempat tinggal mereka sehingga rencana Pemkot Yogyakarta dalam memperluas TPST Piyungan untuk mengoptimalkan kapasitas TPST supaya pengolahan sampah lebih effisien.
Bagaimana masyarakat sekitar TPST Piyungan, mendapatkan kesejahteraan tempat tinggal? sehingga rencana solusi Pemkot Yogyakarta dapat berjalan denagan baik.
Spesifikasi solusi yang diperlukan terhadap permasalahan ini sangat banyak, tetapi yang dapat dilakukan dengan segera karena benar-benar dibutuhkan yakni,
1. Lahan kosong -+ 2 sampai 3 hektar yang dekat dengan sawah atau tanah kosong untuk perkebunan dengan luas yang dapat menampung -+ 180 kk masyarakat padukuhan Ngablak.
2. Apabila solusi pertama masih sulit dilakukan, maka pemkot dapat menyediakan kawasan tempat tinggal yang lebih pantas untuk -+ 180 kk dengan rusun atau dibuatkan kompleks perumahan subsidi
3. Modal tambahan untuk kerja atau usaha senilai -+ 5 juta untuk masing-masing kk yang terdampak
4. Modal atau asuransi pendidikan gratis bagi anak-anak pada tiap kk hingga jenjang SMA.
5. Karena sebagian besar masyarakat padukuhan Ngablak mencari nafkah melalui perkebunan yang ada di sekitar lahan hijau sekitar TPST Piyungan, maka perlu ada sosialisasi usaha atau kerja bagi mereka supaya dapat mencari pencaharian baru.
6. Pemberian hukuman yang cukup keras seperti denda 100 ribu rupiah atau membersihkan 100 m jalan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Solusi ini dapat dimulai dari tempat-tempat landmark seperti Malioboro, Mangkubumi, Tugu, Jl. Jendral Soedirman, Kawasan titik nol, dll.
7. Pastikan setiap tempat sampah yang tersebar pada seluruh jalan Kota Yogyakarta memiliki 3 kategori yakni organik, kertas, dan plastik.
8. Selalu diadakan Jumat Hijau bagi seluruh instansi di Kota Yogyakarta baik itu sekolah, kantor, tempat wisata, pertokoan, dll. Kegiatan ini merupakan penggunaan waktu setengah jam pada hari Jumat secara serentak untuk membuang sampah disekitar masyarakat dan berhenti melakukan aktivitas lain selain membersihkan sampah.
Spesifikasi solusi yang dapat dilakukan jika solusi yang dibutuhkan sudah terlaksana dan dapat mulai direncanakan yakni,
1. Membangun fasilitas penelitian pengolahan sampah secara terpusat
2. Memberdayakan serta membuka peluang siswa pelajar SMA di Yogyakarta untuk melakukan penelitian serta project seputar daur ulang sampah dengan hadiahnya berupa uang pembinaan dan sertifikat penghargaan yang dapat bermanfaat untuk dilampirkan dalam CV atau lampiran prestasi pada pendaftaran perguruan tinggi.
3. Membuat pelatihan pengolahan sampah pada tiap kelurahan tentang pengolahan sampah yang benar serta harus dapat diaplikasikan di rumah masing-masing kk.
4. Bekerja sama dengan perguruan tinggi sekitar untuk melakukan penelitian serta proyek terkait pengolahan sampah yang lebih effisien.
5. Penambahan fasilitas TPST yang lebih terpadu pada lahan yang lebih sesuai pada kawasan lain di Yogyakarta.
Berikut merupakan analisis pendefinisian masalah utama serta beberapa daftar spesifikasi solusi yang sekiranya dapat bermanfaat dalam menanggulangi penumpukan sampah di Kota Yogyakarta. Koreksi serta solusi kepada kami selalu dibutuhkan untuk dapat berkembang menjadi lebih baik. Sekian dan terima kasih.
Ivanoel R. C. Adhiprama
16521006
Referensi serta sumber :
1. https://jogja.idntimes.com/news/jogja/siti-umaiyah/tpst-piyungan-bantul-ditutup-truk-sampah-di-sleman-parkir-di-depo/3
2. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4482709/warga-kembali-tutup-area-tpst-piyungan-bantul
3. https://jogja.tribunnews.com/2022/01/22/tpst-piyungan-tutup-300-ton-sampah-menumpuk?page=1
4. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5573445/warga-tolak-perluasan-sisi-barat-tpst-piyungan-yogya-ini-alasannya
5. https://bernasnews.com/tpst-piyungan-tutup-tiga-hari/
6. https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2019/03/28/510/981340/masalah-sampah-pemda-diy-hanya-mampu-beri-solusi-darurat
Comments
Post a Comment