Studi Kasus Ambruknya Tol Cibitung - Cilincing pada 16 Agustus 2020 #Tugas2_PRD_KU1202-20

 

Gambar diambil dari https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/18/cerita-lengkap-ambruknya-kontruksi-jalan-tol-cibitung-cilincing-kontraktor-lakukan-investigasi?page=4 


    Minggu, 16 Agustus 2020 terdapat suatu insiden yang cukup menggemparkan yaitu ambruknya Tol Cibitung-Cilincing. Lokasi ambruknya tol tersebut berlokasi pada proyek Tol Cibitung-Cilincing pada saat pembangunan, tepatnya di kawasan jalan Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun delapan orang pekerja konstruksi pada proyek pembangunan Tol Cibitung-Cilincing mengalami luka-luka. 

    Menurut kepala BPJT Danang Parikesit, proyek tersebut ambruk karena kesalahan teknis yakni sistem perancah gelagar tidak mampu mendukung beban saat pengecoran sehingga menyebabkan ambruk. Tidak hanya itu Humas Kontraktor Pelaksana Tol Cibitung - Cilincing Seksi 2 Didik krisdianto menyampakan juga bahwa crane di proyek pembangunan juga ambruk tergelincir karena letak dudukannya yang berada di pinggir sungai

Perlunya evaluasi kembali terutama dalam perancangan pembangunan supaya hal yang sama tidak terulang lagi dan hal lain yang merugikan tidak terjadi. Mulai dari sterilisasi proyek, Pembaruan sekaligus penggantian alat kerja, peningkatan pengawasan terhadap pekerja proyek, serta peninjauan kembali kondisi lokasi pembangunan. 

Berdasarkan analisis layak serta pantasnya solusi atau hal yang harus dilakukan terkait peristiwa ini dari sisi profesional seorang Insinyur, terdapat beberapa hal yang didapatkan berdasarkan National Society of Professional Engineers (NSPE) Code of Ethics for Engineers.

Dasar Fundamental

Insinyur, dalam memenuhi tugas profesionalnya, harus:

A. Mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan umum.

B. Melakukan layanan hanya di bidang kompetensi mereka.

C. Mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur.

D. Bertindak untuk setiap majikan atau klien sebagai agen atau wali yang setia.

E. Hindari tindakan menipu.

F. Berperilaku terhormat, bertanggung jawab, etis, dan sah sehingga dapat meningkatkan kehormatan, nama baik, dan kemanfaatan profesi.

Aturan Praktek

1. Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

A. Jika penilaian insinyur dikesampingkan dalam keadaan yang membahayakan nyawa atau harta benda, mereka harus memberi tahu majikan atau klien mereka dan otoritas lain yang mungkin sesuai.

B. Insinyur hanya boleh menyetujui dokumen teknik yang sesuai dengan standar yang berlaku.

C. Insinyur tidak boleh mengungkapkan fakta, data, atau informasi tanpa persetujuan sebelumnya dari klien atau pemberi kerja kecuali jika diizinkan atau diwajibkan oleh hukum atau Kode ini.

D. Insinyur tidak boleh mengizinkan penggunaan nama atau rekanan mereka dalam usaha bisnis dengan orang atau perusahaan mana pun yang mereka yakini terlibat dalam perusahaan yang curang atau tidak jujur.

E. Insinyur tidak boleh membantu atau bersekongkol dengan praktik rekayasa yang melanggar hukum oleh seseorang atau perusahaan.

F. Insinyur yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran Kode ini harus melaporkannya kepada badan profesional yang sesuai dan, jika relevan, juga kepada otoritas publik, dan bekerja sama dengan otoritas yang tepat dalam memberikan informasi atau bantuan yang mungkin diperlukan.

Profesionalitas

1. Insinyur harus menerima tanggung jawab pribadi untuk kegiatan profesional mereka, dengan ketentuan bahwa insinyur dapat meminta ganti rugi untuk layanan yang timbul dari praktik mereka selain kelalaian berat, di mana kepentingan insinyur tidak dapat dilindungi sebaliknya.

A. Insinyur harus sesuai dengan undang-undang pendaftaran negara bagian dalam praktik rekayasa.

B. Insinyur tidak boleh menggunakan asosiasi dengan noninsinyur, perusahaan, atau kemitraan sebagai "jubah" untuk tindakan tidak etis.

2.Insinyur harus dibimbing dalam semua hubungannya dengan standar kejujuran dan integritas tertinggi.

A. Insinyur harus mengakui kesalahan mereka dan tidak boleh mendistorsi atau mengubah fakta.

B. Insinyur harus memberi tahu klien atau pemberi kerja mereka ketika mereka yakin suatu proyek tidak akan berhasil.

C. Insinyur tidak boleh menerima pekerjaan di luar yang merugikan pekerjaan atau kepentingan reguler mereka. Sebelum menerima pekerjaan teknik luar, mereka akan memberi tahu majikan mereka.

D. Insinyur tidak boleh berusaha menarik seorang insinyur dari perusahaan lain dengan alasan palsu atau menyesatkan.

E. Insinyur tidak boleh mempromosikan kepentingan mereka sendiri dengan mengorbankan martabat dan integritas profesi.

F. Insinyur harus memperlakukan semua orang dengan martabat, rasa hormat, keadilan dan tanpa diskriminasi.

Berikut merupakan kutipan terjemahan dari https://www.nspe.org/resources/ethics/code-ethics tentang bagaimana seorang insinyur profesional bekerja pada suatu proyek. Berdasarkan kutipan yang ditampilkan sebelumnya, insinyur yang bertanggung jawab dalam proyek Tol Cibitung - Cilingcing sudah bertanggung jawab dalam melaksanakan tanggung jawabnya seperti langsung memberikan tindakan terhadap pekerja yang terluka akibat ambruknya proyek, penjelasan yang jelas serta terbuka dari insinyur mengenai insiden yang terjadi, dan rencana evaluasi dengan tindakan yang lebih matang untuk kedepannya.


Berikut merupakan tabel Ethical Decision Matrix yang berisi apa yang semestinya insinyur lakukan dalam suatu proyek atau persoalan.

Pilihan ->

NSPE Canons

Tetap dengan keputusan

Banding persoalan ke manajemen yang lebih tinggi

Keluar dari pekerjaan

Tulis penjelasan representatif anda

Mengundang reporter berita

Utamakan keselamatan, Kesehatan, dan kesejahteraan publik.

Ya

Ya, supaya sama-sama memahami 3k dari proyek

Tidak, karena bukan merupakan jalan yang tepat

Ya, karena insinyur sebagai profesional yang menjaga profesionalitas

Ya, sebagai keterangan kepada publik bahwa proyek berjalan sebagaimana mestinya

Lakukan dan berikan keterangan sesuai dengan area kompetensi anda.

Ya, karena memang tindakan yang harus dilakukan

Mungkin, apabila sudah merasa yakin dengan kompetensi maka langsung instruksi.

Tidak, karena bukan tindakan yang bertanggung jawab

Ya, Insinyur perlu menjelaskan kompetensi serta tanggung jawabnya.

Mungkin

Mengeluarkan pernyataan pada publik dengan etika jujur dan objektif.

Ya, pastikan sesuai dengan apa yang sudah didiskusikan supaya tidak menimbulkan pandangan lain

Ya, karena pernyataan publik juga berkaitan dengan reputasi perusahaan.

Tidak, karena insinyur harus bisa memberikan pernyataan yang jujur dan objektif.

Ya, karena perlu pernyataan dari kita sebagai insinyur

Ya, supaya pernyataan serta penjelasan dapat tersampaikan dengan luas.

Bertindak untuk setiap majikan / manager atau klien sebagai agen atau orang kepercayaan yang dapat dipercayakan.

 

 

 

 

 

 

 

Ya, karena bagaimanapun juga mereka merupakan orang yang mempertanggung jawabkan kita sebagai insinyur.

Ya, karena mereka juga pihak yang berperan besar dalam proyek

Mungkin, apabila manager atau klien tidak menunjukkan kerja sama serta kompromi maka keluar bisa menjadi jalan

 

Ya, tetap sampaikan kepada reporter seobjektif mungkin.

Hindari tindakan kebohongan

Ya, apapun keputusannya

Ya, sampaikan apa adanya ke manajemen supaya ada peran dari mereka juga sebagai atasan

Mungkin, jika perusahaan atau proyek memaksa kita untuk memberikan atau melakukan kebohongan, maka sesuai hati Nurani kita atau profesionalitas insinyur saja yaitu keluar.

Ya, supaya apa yang kita representasikan merupakan seusatu yang tulus apa adanya dari kita sebagai insinyur

Ya, Oleh karena itu usahakan minim kesalahan dan tidak ada yang perlu ditutupi

Perlakukan diri anda dengan terhormat

Ya, apapun keputusannya haga diri kita juga sangat pentinh

Ya, di hadapan manajemen kita juga perlu menunjukkan harga diri kita dan kompetensi kita

Mungkin, Apabila kita dipaksa melawan hati Nurani maka keluar bisa menjadi jalan

Ya, sebagai impresi kita dengan terhormat kepada yan lain

Ya, perlu adanya harga diri dan kehormatan yang kita jaga di public.

 Sekian yang dapat saya sampaikan mengenai analisis kasus Ambruknya Tol Cibitung - Cilincing pada 16 Agustus 2020 dan apa yang bisa insinyur semestinya lakukan apabila terdapat insiden atau suatu proyek.


Ivanoel R. C. Adhiprama

16521006


Sumber Informasi :

1. https://www.cnbcindonesia.com/news/20200831193122-4-183395/terungkap-pemicu-ambruknya-konstruksi-tol-cibitung-cilincing

2. https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1420801-2-kali-ambruk-bagaimana-evaluasi-proyek-tol-cibitung-cilincing?page=all&utm_medium=all-page

3. https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/18/cerita-lengkap-ambruknya-kontruksi-jalan-tol-cibitung-cilincing-kontraktor-lakukan-investigasi?page=all

4. https://www.nspe.org/resources/ethics/code-ethics



Comments

Popular posts from this blog

Panduan dan flowchart Cara Kerja Penarikan Tunai di ATM (#Tugas 3__PRD_KU1202-20)